Berdasarkan peraturan presiden republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2021. Tentang pengadaan vaksin dalam pelaksanaan vaksin dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19.

Untuk percepatan vaksin,Saat ini pemerintah desa watu tidak melayani proses administrasi bagi masyarakat yang tidak memperhatikan kartu vaksin.

Camat marioriwawo Drs amin saing kembali mengingatkan pada pembukaan pelatihan Teknologi Tepat guna bahwa di desa watu masih ada 48% masyarakat yg belum vaksin sampai hari ini.

Pada tanggal 15 Desember 2021 akan ada pelaksanaan vaksin dosis pertama dan ke dua di aula kantor desa watu. Pemerintah desa menyiapkan pelayanan antar jemput bagi masyarakat yang tidak punya kendaraan, agar memudahkan masyarakat untuk datang vaksin tanpa terkecuali.

Berikut jadwal vaksin di desa Watu