Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Desa adalah forum musyawarah tahunan di tingkat desa untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di desa yang didasarkan pada masukan dari RT, RW dan tokoh Masyarakat setempat.
Musrenbang itu harus di laksanakan setiap tahun agar para tokoh masyarakat dapat menyampaikan usulan pembangunan ataupun kegiatan yang ingin di laksanakan dan ada dasar bagi Pemerintah untuk melaksanakan pembangunan di desa ini.
.
.
“Musrenbang Desa ini dilaksanakan agar diperolehnya kesepakatan usulan prioritas pembangunan Desa dan dimasukkan ke dalam RKPDesa untuk tahun anggaran 2021,”
Turut hadir dalam dalam acara tersebut,Anggota BPD, Sekretaris DPMD ,P3MD, Camat Marioriwawo (diwakili),para perwakilan Sekolah se.desa watu, kader posyandu ,RT/RW SE desa watu, Serta Tokoh masyarakat