Badan Permusyawaratan Desa (BPD) merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil penduduk desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.Badan Permusyawaratan Desa (BPD) terdiri dari:
DAFTAR NAMA BPD DESA WATU
NAMA | JABATAN |
QAYYIM | KETUA |
ISLAH,S.IP | WAKIL KETUA |
A.VIRNA DAMARA | SEKRETARIS |
AMIRUDDIN | ANGGOTA |
NURAFIAH | ANGGOTA |
JUNTAHAERA | ANGGOTA |
NURRAHMA | ANGGOTA |
ASMIRAH | STAF BPD |