Senin 13 September telah dilaksanakan musrembangdesa untuk penyusunan rkp desa pembangunan Tahun 2022 dihadiri oleh camat marioriwawo diwakili sekretaris camat, bapelitbanda Lp3md, bhabinkamtibmas ,RT RW, bidan desa kader posyandu ,kelompok tani ,para lembaga ,PKK Desa Watu ,BPD desa Watu lpmd ,serta tokoh masyarakat.
Irmayani membacakan susunan acara yang pertama itu pembukaan selanjutnya menyanyikan lagu Indonesia raya dipimpin oleh Annisa pembacaan doa dipimpin oleh Bapak ustaz Abdurrahman,S.Ag.,M.Ag.
Sekretaris desa Watu Siti Hasna memberikan sambutan sekaligus membuka acara secara resmi “sebelum saya memberikan sambutan terlebih dahulu menyampaikan permohonan maaf atas nama desa Watu bahwasanya belum dapat mengikuti acara pada hari ini dikarenakan kesehatan belum pulih saya juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim penyusun rkp Desa atas kerjasamanya. Jadi pertemuan kita pada hari ini yaitu musrembang bertujuan untuk membahas rancangan rencana kerja Desa Tahun 2022 dan daftar usulan rencana kerja pembangunan desa tahun 2023 yang mana di dalamnya akan kita bahas bersama rancangan hasil evaluasi laju perencanaan sdgs yang merujuk pada hasil pendataan sdgs manual dan IDM “.
Selanjutnya nya Camat marioriwawo yang diwakili oleh sekretaris camat menyampaikan dalam sambutannya ” bahwasanya kegiatan ini merupakan kegiatan BPD jadi oleh karena itu harapan kami kepada seluruh anggota BPD itu besar hadir pada kegiatan ini mewakili seluruh masyarakat karena tidak mungkin seluruh masyarakat yang bisa hadir jadi BPD nantinya bisa menyampaikan kepada tim penyusun hal-hal yang menyangkut usulan-usulan dari masyarakat yang akan didanai oleh dana desa dan add di 2022 kemudian untuk daftar usulan tentunya yang akan dibawa ke musrembang kecamatan inilah nantinya usulan-usulan dari masyarakat yang tidak bisa didanai oleh dana Desa maupun add karena ada yang namanya wewenang kabupaten dan untuk tim penyusun kami mengharapkan untuk senantiasa kita selalu berkoordinasi ke kabupaten SKPD jangan sampai ada kejadian adanya tumpang tindih”
Kepala dinas PMD yang juga diwakili memberikan arahan bahwasanya musrembang tidak asing lagi bagi masyarakat karena setiap tahun kita laksanakan musrembang namun saya sampaikan juga masyarakat desa patut bersyukur bahwa dengan adanya perhatian pemerintah tentu Desa agak lebih sedikit diberi kesempatan ada beberapa anggaran yang masuk sehingga dana yang masuk di desa cukup besar walaupun kita ketahui dengan banyaknya anggaran seperti itu tentu juga harus dibarengi dengan beberapa kinerja yang mendampingi anggaran itu dan juga tentunya dana yang masuk di desa itu memiliki teknik-teknik khusus yang mengharapkan bahwa dari anggaran itu akan lari pada lima bidang. Bidang pemerintahan desa, bidang pembangunan desa ,bidang pembinaan masyarakat ,bidang pemberdayaan masyarakat, serta keadaan darurat“
Sambutan dari bapelitbangda mekanisme perencanaan di tingkat Desa tahun-tahun sebelumnya “sebelum terbitnya Permendagri ini satu kali pelaksanaan musrenbang baik di tingkat Desa maupun tingkat kelurahan itu semua difasilitasi Bapped tetapi dengan adanya Permendagri 114 ini maka kemudian untuk pelaksanaan musrenbang di tingkat Desa itu namanya sendiri tapi tidak terlepas juga dari rangkaian proses untuk pengusulan prioritas kegiatan di tingkat desa yang akan diusulkan dan didanai dengan APBN maka nanti yang kita sepakati bukan hanya prioritas pembangunan atau prioritas program kegiatan yang akan masuk dari bagian APBD satu tapi juga yang kita bicarakan adalah daftar usulan prioritas kegiatan nanti yang akan diusulkan pada tingkat kecamatan dan kabupaten Dan harapannya nanti akan didanai oleh dana APBD ataupun dana lainnya”.
Sambutan tenaga ahli P3MD “setiap tahun kita musrenbang setiap tahun ada anggaran, apa tujuan yang dicapai yang pertama adalah ingin menuntaskan kemiskinan meningkatkan kualitas masyarakat dan ini meningkatkan kesejahteraan . setiap tahun kegiatan-kegiatan arahnya ke sana semua pembangunan di desa arahnya bagaimana masyarakat desa kemiskinan semakin berkurang dan kualitas hidup kita meningkat dan sejahtera. Terkait masalah acara kita pada hari ini adalah musrembang rencana kerja pemerintah Desa ini diatur dalam regulasi Desa nomor 21 tahun 2020. Mungkin musyawarah sebelumnya berbeda dari apa yang kita laksanakan pada hari ini karena hari ini ada regulasi yang mengatur yaitu seperti 2 bulan yang lalu semua pemerintah Desa melakukan pendataan namanya pendataan sdgs yang diatur dalam permen 21 tahun 2020 semua kegiatan di desa harus diawali dengan pendataan berdasarkan data yang ada makanya kita mendorong semua desa melakukan pendataan sdgs dan itulah nanti yang menjadi acuan kita untuk menyusun rencana kerja ke depan“
Setelah sambutan selanjutnya sekretaris desa Watu menyampaikan hasil pencermatan laju pencapaian sdgs yang merujuk pada hasil sdgs manual dan IDM, lalu dilanjutkan pembacaan rancangan RKPdes terkait pembidangan dan sumber dan diakhiri dengan diskusi bersama.