Berdasarkan peraturan Kepala desa No.13 tahun 2021 tentang penetapan penerima manfaat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa akibat dampak pandemi Corona Virus Desease 2019. Menetapkan sebanyak 71 KPM menerima dana BLT sebesar 300.000 per KK.
Untuk Bulan Januari 2021 ,telah di salurkan pada hari Kamis 18 Maret 2021 lalu. Dengan jumlah penerima 71 KPM .
Rabu,31-Maret-2021 kembali pemerintah desa watu menyalurkan Dana BLT untuk bulan februari 2021 di hadiri oleh Sumiati selaku pendamping desa, Astati selaku pendamping kecamatan, Nasrun selaku Babinsa desa watu serta para penerima manfaat.
Jumlah dana yang telah tersalurkan untuk BLT-DD yang terhitung dari bulan Januari sampai bulan Februari sebesar Rp.42.600.000 .